Universitas Tanjungpura sebagai perguruan tinggi negeri memiliki otonomi dalam
menyelenggarakan pendidikan tinggi meliputi pendidikan akademik atau profesional
dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Setiap tahun
Universitas Tanjungpura melaksanakan penerimaan mahasiswa baru. Kewenangan
melaksanakan penerimaan mahasiswa baru berdasarkan pada Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 1999 pasal 11 ayat 1 berbunyi “Perguruan tinggi mengatur dan
menyelanggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru” dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2008 pasal 1 berbunyi
”Penerimaan calon mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri menjadi tanggung
jawab Rektor Universitas/Institut, Ketua Sekolah Tinggi dan Direktur
Politeknik/Akademi”. Penerimaan mahasiswa baru tidak membedakan jenis kelamin, ras,
agama, suku bangsa, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi.
Dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lulusan SMA/MA
dan SMK/MAK negeri maupun swasta untuk melanjutkan pendidikan tinggi di
Universitas Tanjungpura sesuai dengan minatnya, maka diadakan seleksi lokal masuk
Universitas Tanjungpura.
II. TUJUANmenyelenggarakan pendidikan tinggi meliputi pendidikan akademik atau profesional
dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Setiap tahun
Universitas Tanjungpura melaksanakan penerimaan mahasiswa baru. Kewenangan
melaksanakan penerimaan mahasiswa baru berdasarkan pada Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 1999 pasal 11 ayat 1 berbunyi “Perguruan tinggi mengatur dan
menyelanggarakan seleksi penerimaan mahasiswa baru” dan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2008 pasal 1 berbunyi
”Penerimaan calon mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri menjadi tanggung
jawab Rektor Universitas/Institut, Ketua Sekolah Tinggi dan Direktur
Politeknik/Akademi”. Penerimaan mahasiswa baru tidak membedakan jenis kelamin, ras,
agama, suku bangsa, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi.
Dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lulusan SMA/MA
dan SMK/MAK negeri maupun swasta untuk melanjutkan pendidikan tinggi di
Universitas Tanjungpura sesuai dengan minatnya, maka diadakan seleksi lokal masuk
Universitas Tanjungpura.
Penerimaan mahasiswa baru melalui ujian tulis seleksi lokal bertujuan memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada calon mahasiswa untuk mengikuti studi di
perguruan tinggi Universitas Tanjungpura pada kelompok bidang IPA, IPS dan Bahasa.
III. PERSYARATAN
A. Umum
Peserta SLM Untan adalah lulusan SMA/MA dan SMK /MAK atau yang setara
(paket C) tahun 2008, 2009, dan 2010.
B. Khusus
1. Peserta hanya boleh memilih satu kelompok ujian dengan pilihan
maksimal 2 (dua) program studi.
2. Bagi peserta yang memilih Program Studi Pendidikan Fisika, Pendidikan
Kimia, Pendidikan Biologi, Fisika, Kimia, Biologi, Teknik Lingkungan
harus menyerahkan surat keterangan bebas buta warna dari dokter
spesialis.
3. Bagi peserta yang memilih Program Studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan,
dan Rekreasi tinggi badan minimal 160 cm untuk wanita dan minimal 165
cm untuk pria.
4. Bagi peserta yang menggunakan ijazah Paket C, wajib melampirkan foto
kopi rapor kelas XII yang dilegalisir oleh kepala sekolah.
IV. PROGRAM STUDI
Program Studi Diploma dan Sarjana sebanyak 39 Program studi, dibagi menjadi 3
kelompok, yaitu kelompok IPA,kelompok IPS dan kelompok Bahasa.
a. Program Studi kelompok IPA sebagai berikut :
1. Agroteknologi
2. Agribisnis/Sosial Ekonomi Pertanian
3. Teknik Sipil
4. Teknik Elektro
5. Teknik Arsitektur
6. Teknik Informatika
7. Teknik Lingkungan
8. Teknik Industri
9. Pendidikan Matematika
10. Pendidikan Biologi
11. Pendidikan Fisika
12. Pendidikan Kimia
13. Kehutanan
14. Matematika
15. Fisika
16. Kimia
17. Biologi
18. Sistem Komputer
19. D3 Budidaya Tanaman Perkebunan
b. Program Studi kelompok IPS sebagai berikut :
1. Ilmu Hukum
2. Ekonomi Pembangunan
3. Manajemen
4. Akuntansi
5. Ilmu Administrasi Negara
6. Ilmu Sosiatri/Pembangunan Masyarakat
7. Ilmu Politik
8. Sosiologi
9. Pendidikan Ekonomi
10. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
11. Pendidikan Sosiologi
12. Pendidikan Guru PAUD
13. Pendidikan Seni Tari dan Musik
14.Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek)
15. D3 Administrasi Perkantoran
16. D3 Pekerjaan Sosial
17. D3 Kesekretariatan
c. Program Studi kelompok Bahasa sebagai berikut :
1. Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah
2. Pendidikan Bahasa Inggris
3. Pendidikan Bahasa Mandarin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar